Penulis : Rolins Humonggio
Kementerian Kesehatan RI, pada tanggal 27 Maret 2020 meluncurkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19) – Rev 4 [baca:https://bit.ly/39JT1mI].
Dalam dokumen tersebut, pemerintah Indonesia dalam menghadapi Wabah COVID-19 membagi sistem penananganan orang yang berpotensi terpapar dalam 4 kategori. Pada umumnya penanganan COVID-19 di beberapa negara hanya terbagi atas Suspect dan Positif.
Kategori Suspek (suspect) dilakukan dengan cara 2 kali test pada laboratorium setelah melalui beberapa tahapan berikut ini antaranya :
Pelaku Perjalanan (PP)
Seseorang yang melakukan perjalanan dari Negara atau Wilayah yang sudah dilaporkan TERPAPAR COVID-19. Orang yang masuk dalam kategori ini saat pulang ke wilayah asalnya hendaknya melaporkan diri ke Petugas Gugus yang ada di wilayah atau ke Dinas Kesehatan setempat.
Yang bersangkutan hendaknya melakukan monitoring mandiri (self monitoring) terhadap kemungkinan munculnya gejala selama 14 hari sejak kepulangan.
Orang Tanpa Gejala (OTG)
Seseorang yang tidak bergejala dan memiliki risiko tertular dari orang konfirmasi COVID-19. Orang tanpa gejala (OTG) merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi COVID-19.
Jika anda mendapat informasi ada sahabat keluarga yang ditetapkan Positif Covid, segeralah mengkonfirmasi ke orang terdekat yang sempat berhubungan/kontak erat dengan Pasien. Laporkan diri anda ke Gugus Tugas terdekat jika masuk dalam segmen (kelompok orang berkontak secara berantai).
Dengan segera anda melapor, maka anda dapat terawasi dan jika terjadi penularan, diri anda akan dengan mudah terobati/tertangani. (sembuh sebelum terjadi Stadium).
Orang Dalam Pemantauan (ODP)
Seseorang yang mengalami sakit dengan gejala yang merujuk pada ciri-ciri umum COVID-19.
- Orang yang mengalami demam (≥380C) atau riwayat demam; atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal*.
- Orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
Sesorang yang diangkat statusnya dari level ODP dengan kasus yang diyakini akan merujuk ke SUSPEK (Suspect) COVID-19 terlebih memiliki hubungan kontak Erat dengan pasien sebelumnya atau memiliki history perjalanan dari wilayah Terpapar serta mengalami gejala serius.
- Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu demam (≥38oC) atau riwayat demam; disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/sesak nafas/sakit tenggorokan/pilek/pneumonia ringan hingga berat# DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal*.
- Orang dengan demam (≥380C) atau riwayat demam atau ISPA DAN pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19.
- Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat** yang membutuhkan perawatan di rumah sakit DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Tim yang tergabung dalam The Novel Coronavirus Pneumonia Emergency Response Epidemiology melakukan riset pada 72.344 pasien COVID-19 di Wuhan
dalam artikelnya melaporkan dari jumlah tersebut 53% atau 38.342 orang Positif COVID-19 adalah orang yang tidak masuk dalam kategori ODP atau PDP dalam artian tidak mengalami gejala sakit saat terconfirmasi Positif. Pasien tersebut berada dalam kelas PP dan OTG.
Untuk update wilayah yang terpapar di daerah, ikuti laporan kami dalam Group CoronaVirus Indonesia
Waspada, hindari kerumunan. Kita tidak akan tau orang yang dihadapan kita membawa Virus untuk keluarga dirumah. Ikuti dan Patuhi anjuran Pemerintah dalam Menghadapi Virus Corona agar segera berlalu.
Istilah lainnya :
Surveilans Epidemiologi dan Kesehatan menurut WHO (2004) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan. Epidemiologi dan Kesehatan menurut WHO (2004) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data secara sistemik dan terus menerus serta penyebaran informasi kepada unit yang membutuhkan untuk dapat mengambil tindakan.