Gorontalo, mimoza.tv – Kedapatan membawa narkoba jenis sabu, aparat Satres Narkona Polres Pohuwato yang dipimpim oleh Kanit 1 Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pohuwato Aiptu Owen Sumendong melakukan penangkapan terhadap tiga warga Desa molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Selasa (9/7/2019).
Ke tiga pemuda masing-masing berinisial AP (38), GT (21) dan FI (16) tersebut di ciduk aparat di Didesa Patuhu Kec.Randangan Kab.Pohuwato.
Kasat Reserse Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Burearah mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga masyarakat tentang adanya dua orang lelaki berboncengan sepeda motor sedamg membawa narkotika jenis sabu.
“Tim kita mendapat informasi, ada dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor matik warna hitam tanpa nomor polisi sedang membawa sabu dari arah Popayato menuju Marisa. Selanjutnya kita turun ke lapangan untuk lidik,” kata Burearah.
Lanjut dia, saat berada di Kecamatan Wanggarasi, timnya berpapasan dengan dua orang berboncengan tersebut dan selanjutnya membuntutinya. Saat berada di Desa Patuhu Kecamatan Randangan, kedua orang tersebut berhenti dipinggir jalan, dan langsung dilakukan penangkapan.
“Dari penangkapan itu, pada laki – laki berinisal AP ditemukan dua plastik klip yang berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Masing-masing plastik dibungkus dengan timah rokok warna merah dan di simpan dalam kantong celana sebelah kanan. Juga sebilah pisau badik warna merah terselip dipinggang sebelah kiri,” jelas Burearah.
Sedangkan pada rekannya berinias GT, kata Burearah ditemukan sebilah pisau badik warna silver terselip dipinggang sebelah kanan. Menurut keterangan AP, sabu tersebut didapat dengan menyuruh FI didaerah Moutong.
“Dari keterangan keduanya, tim kita melakukan penangkapan terhadap FI di Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat. Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti yang ditemukan, diamankan di Polres Pohuwato guna proses lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Gorontalo Akbp Wahyu Tri Cahyono,SIK membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar, tadi siang Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato telah mengamankan tiga warga yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Dan saat ini ketiganya beserta barang bukti sudah diamankan di Polres guna proses lebih lanjut,” tutur Wahyu.
Untuk masalah penyalahgunaan narkotika kata Wahyu, pihaknya tegas mengungkap peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Polda Gorontalo.
“Baru kemarin kita mengungkap Narkoba di wilayah kota Gorontalo dan sekarang di Pohuwato. Artinya kita akan terus ungkap para penyalahguna narkoba di wilayah Propinsi Gorontalo. Segera jauhi narkoba sekarang juga, atau anda akan berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.(luk)