Gorontalo, mimoza.tv – Dalam rangka mengamankan perayaan Natal dan Tahun baru, personel Kodim 1304/Gorontalo menggelar patroli ke sejumlah wilayah di Kota Gorontalo, Rabu (25/12/2019) dinihari. Saat sedang menjalankan operasi, personil mendapati sekelompok warga tengah asyik minum minuman keras di Jalan Nani Wartabone.
Ba Piket Kodim 1304 Serka Abu Thalib Saleng menjelaskan, saat anggota jaga Patroli melaksanakan patroli pengamanan di seputaran Wilayah Kota, mendapati ada empat warga yang tengah berkumpul terlihat seperti sedang bermabuk mabukan.
“Setelah kita cek, ternyata ke empat orang ini sedang minum minuman keras jenis cap tikus. Miras ini mereka campur dengan minuman energi, dan di taruh dalam wadah air mineral kemasan 1,5 liter,” kata Abu Thalib.
Selanjutnya, keempat warga bersama barang bukti di amankan ke Markas Kodim 1304/Gorontalo untuk diberikan pembinaan.
Di Kodim, ke empat warga tersebut dimintai keterangan, termasuk juga diberikan pembinaan. Tak hanya itu saja, ke empatnya juga diberikan hukuman berupa Push up dan pengucapan Pancasila serta menyanyikan lagu Garuda Pancasila untuk menimbukan efek jera bagi para pelaku.
Setelah di lakukan pembinaan kepada ke emapat oknum masyarakat tersebut langsung di kembalikan kepada keluarganya dengan membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya secara tertulis.
Serka Supratman Anggota Unit Intel Kodim 1304/Gorontalo mengatakan bahwa Pemberantasan Miras akan terus dilakukan oleh Kodim 1304/Gorontalo untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas akibat dari miras khususnya di wilayah tanggung jawab Kodim 1304/Gorontalo. Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 Pengamanan dan Patroli Kodim 1304/Gorontalo akan terus dilaksanakan secara ketat hal ini untuk mewujudkan situasi wilayah yang kondusif jelang dan selama pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.(luk)