Gorontalo, mimoza.tv – Pasca tertangkapnya oknum anggota LP-KPK bersama oknum LSM Merah Putih, karena melakukan pemerasan kepada Kepala Sekolah SDN 43 Kota Gorontalo pada Rabu (12/7/2017) kemarin, mengungkap fakta baru. Ternyata kehadiran lembaga yang namanya sekilas mirip lembaga anti rasuah tersebut, mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat Bone Bolango.
Hal terungkap setelah Bupati Bone Bolango Hamim Pou, yang turut memberikan komentar dalam diskusi grup media sosial “Forum Diskusi Gorontalo”, saat membahas tentang keberadaan LP-KPK di Gorontalo pasca tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Rabu Lalu.
“Banyak sekali keluhan dari sekolah dan Kepala Desa yang masuk ke saya, terkait kegiatan-kegiatan mereka (LP-KPK). Hal ini karena makin banyak Alokasi Dana Desa dan Dana Desa yang masuk, maka itu berimplikasi perhatian berbagai kalangan kesana. Begitu juga ke sekolah karena ada Dana BOS,” ungkap Hamim, Jumat (14/7/2017)
Masih dalam komentarnya dalam diskusi tersebut, menurut Hamim tidak hanya Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten yang turun ke desa, termasuk aparat hukum, karena memang harus dimonitoring, dibina, dibimbing dan diawasi agar tidak salah sasaran.
“Disaat yang sama juga ada Lembaga Swadaya Masyarakat dan pers juga memberi perhatian ke desa dan sekolah, dan itu bagus. Masalahnya ada praktik-praktik yang tidak benar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sekarang tugas kita semua mengawasi penyalahgunaan tersebut,” lanjut Hamim.
Sekjend LP-KPK Amirul Piola dan Ketua Komda LP-KPK Provinsi Gorontalo Jasmin Maruf yang juga turut memberikan komentar dalam diskusi tersebut, berkilah bahwa ada dualisme dalam organisasi LP-KPK dan mereka mengkalim bahwa kepengurusan merekalah yang sah, karena mengantongi ijin Kemenkumham.
“Yang tertangkap kemarin itu bukan anggota kami, kebetulan saja atributnya mirip, dan juga yang dikeluhkan di Bone Bolango itu LP-KPK yang mana?,” tanya Jasmin Maruf.
Namun hal ini langsung di pertegas oleh Rully Lamusu dan Agus Farman Setiadi, yang mempertanyakan nama yang menggunakan KPK dan apakah berbentuk Ormas, LBH atau Pers. “Kami tidak mempermasalahkan dualisme, tigalisme, atau empatlisme sekalipun, mau dia pengawal atau pengawas yang kami pertanyakan hanya maksud dan tujuan menggunakan nama KPK, apakah biar kelihatan seram dan untuk menakut-nakuti atau apa?,” tanya Rully.
Untuk itu masyarakat dihimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi keberadaan LP-KPK dan juga ormas atau lembaga lainnya, selama tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum seperti pemerasan dan intervensi itu sah-sah saja. Namun apabila sudah ada tindakan yang dilakukan dan itu menjurus ke pemerasan dan lainnya, diminta untuk segera melaporkan ke aparat yang berwenang. (idj)