Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Tinggi Gorontalo saat ini telah menetapkan 150 orang tersangka kasus korupsi, sepanjang tahun 2017. Walau belum ada yang kasusnya di pengadilan, namun angka 150 tersangka ditahun 2017 tersebut terbilang fantastis.
Puluhan orang gabungan LSM dan Mahasiswa mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (11/12/2017). Kedatangan puluhan massa aksi ini guna memberikan dukungan kepada pihak penyidik Kejaksaan Tinggi, yang selama tahun 2017 ini berhasil menetapkan 150 tersangka kasus korupsi.
Sejumlah perwakilan massa aksi langsung ditemui Tim Koordinator Pidana Khusus Kejati Gorontalo. Dalam tatap muka tersebut, gabungan LSM dan mahasiswa ini memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan, terhadap penetapan 150 orang tersangka korupsi dan upaya Kejati dalam rangka penyelamatan keuangan negara.
“Dalam waktu dekat ini Kejati bakal melimpahkan 2 kasus besar keranah Pengadilan, yakni kasus korupsi dilingkungan Kejaksaan Negeri Marisa dan kasus mark up proyek di kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi 2,” kata Ridwan, Koordinator Pidsus Kejati Gorontalo.
Diakui jika hingga saat ini pihak Kejati masih menunggu hasil audit kerugian oleh Badan Keuangan Negara. Jika hasil audit yang dimintakan penyidik cepat diperoleh, maka diharapkan penanganan kasus korupsi lainnya juga bisa segera ditangani. (alr)