Gorontao, mimoza.tv – Setelah sempat mangkir pada pemanggilan pertama, akhirnya Ketua Pelaksana pengadaan lahan proyek jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Gabriel Triwibawa di tahan di Kejaksaan Negeri Limboto, Senin (14/6/2021)
Penahanan terhadap Gabriel yang juga sebagai Kepala Wilayah BPN Gorontalo ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan lahan jalan lingkar luar gorontalo atau GORR.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad, dalam keterangannya beberapa waktu lalu menjelaskan, dalam perkara tindak pidana korupsi jalan lingkar luar Gorontalo tersebut sudah ditetapkan 4 orang tersangka, dengan 3 orang telah menjalani penuntutan di persidangan, dan satunya lagi dalam proses.
“Apakah nanti akan ada yang terlibat lagi dalam perkara ini, kita tunggu saja. Bisa jadi akan ada lagi proses. Bagi tim tidak ada masalah apakah nanti akan terungkap, ada pihak lain yang turut bertanggungjawab dalam perkara ini. Nantinya semua berpulang pada apakah alat bukti itu akan menunjang. Biarkan tim penyidik bekerja dulu , agar proses penuntutan Kepala Kantor Wilayah BPN Gorontalo ini bisa terselesaikan,” ucap Kasad.
Dari pantauan di Kejari Limboto, hingga saat ini wartawan dari berbagai media masih menanti jalannya pernyataan resmi atau press conference terkait penahanan Kakanwil BPN Gorontalo tersebut.(luk)