Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar menjelaskan lima warga kertas suara pada Pemilu (17/4) mendatang. Menurut Bahtiar, di tempat pemungutan suara (TPS) akan ada lima warna kertas suara yang disediakan untuk calon pemilih.
Warna kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI, biru untuk DPRD Provinsi, hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota, dan warna abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden.(luk)