Gorontalo, mimoza.tv – Komisi II DPRD provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat dengan belasan sopir truk kontainer dan pihak Pertamina Gorontalo, terkait dengan pembatasan pengisian BBM jenis solar bersubsidi untuk kendaraan truk container di SPBU Kota Gorontalo.
Dalam rapat tersebut, belasan sopir truk container ini menyampaikan aspirasi dan keluhannya, terkait pembatasan layanan pengisian BBM jenis solar bersubsidi untuk jenis kendaraan truk container.
Hamid Kuna selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menjelaskan, rapat hearing pada hari ini, Jumat (23/11/2018) adalah merupakan lanjutan hasil pembicaraan pada hari Senin lalu, dalam rangka untuk mencari solusi.
“Tadi pihak pertamina menjelaskan, tidak ada pembatasan lagi terhadap kendaraan roda enam keatas dan seterusya. Karena memang kondisi kuota BBM kita masih ada,” jelas Hamid.
Dirinya pun menghimbau kepada para sopir truk kontainer ini, untuk senantiasa tertib dalam melakukan pengisian BBM di SPBU.
“Ini penting, selain menghindari kemacetan di area SPBU, juga demi lancarnya lalulintas,” tandas Hamid.(luk)