Gorontalo, mimoza.tv – Pembatasa Sosial berskala Besar (PSBB) yang rencananya akan mulai berlaku tanggal 3 Mei 2020, batal diterapkan. Pembatalan tertanggal 3 mei itu lantaran sejumlah Kepala daerah mengaku tidak siap, dan meminta penerapan itu diundur.
Dalam rapat video conference, Kamis (30/4/2020) Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga meminta agar PSBB tidak digelar pada tanggal tersebut, dan memintanya untuk di undur.
“Kabupaten Pohuwato masih perlu mempersiapkan sejumlah kebijakan terkait pelaksanaan PSBB tersebut, termasuk sosialisasinya. Selain itu juga kita perlu mengadakan suatu kajian serta pertimbangan yang matang,” kata Syarif.
Selain berharap usul penundaan tersebut dapat diterima atau diakomodir, Syarif juga meminta agar ada penyeragaman dana Jaring pengaman Sosial (JPS). Hal itu menurutnya agar tidak ada kecemburuan ssosial yang akan terjadi.
“Kami tak ingin penerapan PSBB ini terburu-buru. agar beberapa hal dipersiapkan dengan baik, dan penerapannya juga tidak catat,” jelasnya.
Senada dengang Syarif Mbuinga, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo juga meminta penundaan penerapan PSBByang sebelunya telah disepakati tanggal 3 Mei. Nelson justru menyarankan agar PSBB itu mulai berlaku tanggal 5 mei 2020.
“Paling penting dalam penerapan PSBB ini adalah sosialisasi. Karena yang diatur ini adalah masyarakat, jadi mereka juga berhak tau apa saja hak dan kewajiban selama PSBB diterapkan. Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran terhadap aturan itu,” ucap Nelson.
Kata diam pihaknya telah mempersiapkan pembatasan aktivitas masyarakat secara serius. Mulai dari pembatasan transportasi hingga kegiatan sosial.
“Ada beberapa hal yang dikecualikan, seperti perbankan, dan pemerintahan. Pasar juga akan disiapkan regulasinya seperti apa. Daerah lain pasar tradisional itu ditutup total, nah kalau di daerah saya tidak ditutup, tetapi waktunya saja yang dibatasi,” tandasnya.
Untuk penanggulangan penyebaran wabah virus corona, sebelumya Pemerintah Provinsi Gorontalo berencana mulai menerapkan PSBB mulai tanggal 3 Mei 2020.(luk)