Gorontalo, mimoza.tv – Kepolisian Republik Indonesia kembali menggelar Operasi Keselamatan 2019. Dilansir dari laman Instagram @divisihumaspolri, operasi atau razia lalulintas ini dilaksanakan mulai tanggal 29 April hingga 12 Mei 2019.
Sembilan Sasaran Utama Operasi Keselamatan 2019 yang akan dilaksanakan 29 April 2019 – 12 Mei 2019 Serentak di Indonesia, Yakni:
1. Pengemudi di bawah umur.
2. Pengemudi melawan arus.
3. Pengemudi motor berboncengan lebih dari satu.
4. Pengemudi dan penumpang motor tidak gunakan helm SNI.
5. Pengemudi kendaraan bermotor mabuk karena penyalahgunaan narkoba/miras.
6.Berkendara sambil menggunakan handphone.
7.Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
8. Kendaraan Bermotor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan TNKB non standart.
9. Kendaraan Bermotor bak terbuka untuk angkut orang.
Siapkan kelengkapan berkendaraan anda, dan tetap utamakan keselamatan berlalulintas.(luk)