Gorontalo, mimoza.tv – Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Gorontalo, Verrianto Madjowa mengatakan, website Netizenjakarta.com (Media Warganet Jakarta) bukan website pemberitaan. Ia bahkan menegaskan, web tersebu hanya berupa blog yang menayangkan konten mirip website berita.
“Mengapa disebut blog? Sebuah web berita itu wajib mencantumkan alamat dan pedoman pemberitaan media siber. Alamat biasanya berurutan atau disebutkan dalam struktur Redaksi, kemudian ada alamat media tersebut,” ujar Verri, Kamis (9/3/2023).
Ia mengatakan, dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, Pasal 12 menyebutkan: perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan.
“Selain tidak ada alamat redaksi, NetizenJakarta.com tidak mencantumkan penanggung jawab.Konten juga tidak ada update. Melihat dari nama domain, Netizenjakarta.com baru dimulai tanggal 22 Februari 2023. Untuk nama domain bisa dibeli atau digunakan siapa saja, baik itu perorangan maupun perusahaan pers,” tegasnya.
Selain it kata Verri, NetizenJakarta.com juga tidak mencantumkan Pedoman pemberitaan media siber. Padahal, pedoman ini wajib dicantumkan di website berita.
Pencantuman Pedoman Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.
“Ini tidak ada. Jadi, alamat redaksi, penanggung jawab dan pedoman pemberitaan media siber tidak disebutkan. Semua kewajiban bagi website pemberitaan, tidak ada,” tandasnya.(rls)