Kota Gorontalo, mimoza.tv – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kota Gorontalo yang saat ini sementara berjalan, mulai mendapat sorotan dari masyarkat, khususnya bagi penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dan Panwaslu. Masyarakat tentu sangat berharap agar pihak penyelenggara dapat bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait hal ini, Ketua Studi Pancasila dan Konstitusi (SPASI), Fanly Katili memberikan tanggapan. Menurutnya, dedikasi Ketua KPU Kota saat ini, La Aba, sudah teruji dengan tidak dipecatnya dia bersama Ketua dan 2 komisioner lain pada Pilwako tahun 2013 silam.
“Olehnya kami meminta kepada KPU Kota Gorontalo, untuk kiranya benar-benar menjalankan aturan dan perundang-undangan sebagaimana yang telh ditentukan. KPU harus benar-benar independen, dan juga tekiti serta mencermati setiap persyaratan bakal calon wali kota dan wakil wali kota,” ungkap Fanly.
Dirinya juga menambahkan, jangan sampai ada kesan ada perlakuan istimewa kepada bakal calon manapun. Dan diharapkan jangan melakukan penafsiran yang justru bertentangan dengan amanah dan maksud dari undang-undang dna PKPU.
“Sebaiknya sebelum memutuskan sesuati, KPU harus benar-benar berkonsultasi dengan KPU Pusat dan Lembaga Pengawas Pemilu. Hal ini perlu diingatkan, karena melihat pengalaman di Pilwako sebelumnya,” lanjutnya menambahkan.
Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo saat ini sementara menyelasikan pengkajian terkait perbaikan berkas administrasi yang sudah dimasukan sebelum tanggal 20 Januari kemarin. Hingga saat ini ada 3 bakal calon yang resmi mendaftarkan diri sebagai peserta pesta demokrasi lima tahunan masyarakat Kota Gorontalo. (idj)