Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD kabupaten Gorontalo dari Fraksi Golkar, Iskandar Mangopa menyampaikan, yang paling bertanggung jawab dalam polemik pembahasan APBD adalah Bupati dengan Ketua DPRD.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi nara sumber dalam dialog di Forum demokrasi Gorontalo, yang tayang di Mimoza Tv, Senin (24/10/2022) malam.
“Kenapa saya sampaikan begitu, karena memang sering dilakukan oleh Pemda, baik dari pengajuan maupun nota pengantar. Tinggal 3 hari baru kemudian membahas. APBD ini ada dua yang dibahas. Satu tahun sebelumnya, lalu satunya lagi di tahun yang berjalan. Tetapi oleh Pemda sering dilakukan bahwa itu pengajuannya sering terlambat,” kata Iskandar di acara tersebut.
Andai saja lanjut dia, jika saja Bupati Kabgor, Nelson Pomalingo menganggap tidak terlalu penting berangkat ke Jakarta, sebenarnya pembahasan APBDP tersebut hanya kurang lebih 10 hari, dan bahkan mungkin tidak terjadi seperti saat ini.
“Sebab itu kesalahan ini jangan ditimpahkan ke F16. Dan F16 itu sudah berusaha semaksimal mungkin,” ujarnya.
Lanjut ketua Fraksi Golkar DPRD Kabgor ini, sebelum paripurna nota pengantar itu sudah mulai ada riak-riak dari rekan sesame anggota dewan. Bukan hanya dari pihak F16 saja, tetapi rekan sesamanya yang ada di pihak sebelahnya. Seperti pertanyaan,mengapa rapat sering di rubah-rubah, apalagi kalau ada anggota yang berasal dari daerah yang jauh harus menunggu sampai malam.
“Saya memerintahkan salah seorang rekan untuk menghadap sama Ketua DPRD untuk menyampaikan perubahan ini kalau bisa kita resmikan dulu. Kita masih ada waktu untuk mendapatkan ini sampai malam. Jangan sampai akan terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan. Tetapi hal ini tidak di gubris oleh Ketua DPRD,” kata Iskandar.
Maka saat paripurna pada malam hari, kata dia terjadilah hal yang disampaikannya tesebut.
“Ada yang keluar dari ruangan karena protesesnya tidak digubris. Padahal hanya sedikit sekali, sekitar 5-10 menit kita minta waktu untuk kita bicarakan baru kita resmikan. Jangan sampai persoalan APBD ini jadi cacat hukum,” tegas Iskandar.
Oleh Ketua DPRD sambung dia, dibiarkan begitu saja ketika salah seorang anggota DPRD keluar dari ruangan, yang menimbulkan perdebatan.
“Kami mencurigai ada apa dengan begitu cepatnya. Padahal kebiasaan kita jangankan 5 sampai 10 menit, Pak Bupati saja mengulur waktu sampai berhari-hari oke. Makanya setelah kami walk out, kami tetap berusaha. Saya telepon salah satu Tim TAPD dan sampaikan kejadian tadi saya anggap itu dinamika di DPRD. Saya minta hal ini dikomunikasikan lantaran pembahasan APBD ini bukan hal yang kecil, tetapi menyangkut kepentingan kita semua, di dalamnya ada rakyat Kabupaten Gorontalo,” pungkas Iskandar.
Pewarta : Lukman.