Gorontalo, mimoza.tv – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo menggelar Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama, Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Kamis (13/1/2021).
Saat diwawancarai awak media usai kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Hantor Situmorang menyampaikan, digelarnya kegiatan tersebut tak lain ingin mencapai birokrasi yang bersih dan melayani.
“Untuk sampai ke sana harus ada proses. Dan proses itulah yantg kita laksanakan pada hari ini dihadapan Wakil Gubernur, ada dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Ombudsman, Pengadilan Tinggi dan beberapa pihak lainnya,” ucap Hantor.
Lebih lanjut kata Hantor, dengan dibuatnya janji kinerja tersebut, artinya harus melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai ASN dengan target-target capaian yang ada, serta dengan integritas yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Integritas itu menyangkut moral, pertanggungjawaban terhadap Tuhan. Bahwa apa yang dikerjakan oleh ASN di Kemenkumham ini harus mencerminkan cara kerja ASN yang diinginkan oleh Undang-Undang ASN, salah satunya adalah pelaksana kebijakan publk. Jadi semua pelayanan publik ini ada kebijakannya., kode etiknya dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama juga Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang telah melaksanakan deklarasi janji kinerja. Hal ini kata dia, merupakan bagian dari reformasi birokrasi, yaitu 8 area perubahan yang dicanangkan oleh KPK.
“Memang kita sebagai ASN, tugas pokok kita itu diantaranya, harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus mampu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Sehingga itu dalam deklarasi janji kinerja oleh Kakanwil bersama 9 Satker-nya ini Insya Allah semuanya menjadi instansi yang WBK dan WBBM,” ucap Idris.
Dirinya menambahkan, untuk menuju ke WBK dan WBBM, semuanya trentu harus punya usaha atau ikhtiar yang sungguh-sunggu dari semua pihak di lingkup Kemenkumham Provinsi Gorontalo.
Pewarta: Lukman.