Gorontalo, mimoza.tv – Jajaran Koramil 1314-02/Limboto, hari ini Selasa (30/7/2019) melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus. Sebanyak 53 Karung atau 2, 65 ton miras jenis cap Tikus tersebut merupakan hasil tangkapan tim Intel Korem 133 Nani Wartabone.
Pemusnahan ribuan liter cap tikus itu dipimpin Perwira Penghubung (Pabung) Korem 133/Nani Wartabone Kapten Inf Basrang mewakili Danrem 133/Nani Wartabone, yang juga dihadiri oleh Kapolsek Limboto, Camat Limboto serta unsur Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Limboto.
Kapten Basrang menjelaskan, miras jenis Cap Tikus yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan tim intel Korem 133/Nani Wartabone. Miras tersebut dibawa dari wilayah Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).
“Kendaraan yang dicurigai membawa miras itu melintas di depan Korem 133/Nani Wartabone. Barang ini diketahui petugas dan kemudian dilakukan penangkapan,” ujar Kapten Masarang dalam sambutannya sebelum memusnahkan miras tersebut.
Dirinya menyampaikan, maraknya peredaran miras di Gorontalo ini dikarenakan banyaknya permintaan.
“Kita bersama unsur kepolisian senantiasa bahu membahu untuk menggagalkan peredaran minuman ini. Apalagi instruksi baik dari pimpinan TNI maupun kepolisian, untuk memperketat daerah perbatasan agara miras ini tak bisa lolos. Kita bantu pihak kepolisian untuk mengurangi peredaran Miras di Provinsi Gorontalo,” jelas Masarang.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk turut serta membatu aparat kepolisian maupun TNI, dengan memberikan informasi jika mendapati atau menemukan adanya aktivitas peredaran miras tersebut.
Dalam kesempatan yang sama juga, Kapolsek Limboto Iptu Imran A. Panigoro mengungkapkan terima kasih kepada anggota TNI yang sudah membantu dalam melaksanakan pencegahan masuknya Miras ke wilayah Provinsi Gorontalo khususnya Kabupaten Gorontalo.
“Semoga kedepannya kerjasama ini selalu terjalin dengan baik agar setiap pelaksanaan kegiatan di lapangan bisa sejalan demi keamanan wilayah Gorontalo,” tandas Imran.(luk)