Kota Gorontalo, mimoza.tv – Kota Gorontalo berpotensi ketambahan jumlah daerah pemilihan atau dapil, pada Pemilihan Legislatif 2019 nanti. Hal ini mengacu pada jumlah penduduk Kota Gorontalo yang hampir mencapai 200 ribu jiwa. sementara saat ini kota gorontalo hanya memiliki empat Dapil.
Jelang perhelatan Pemilihan Umum Legislatif yang rencananya akan digelar pada 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo melakukan rapat kerja, pembahasan penyusunan daerah pemilihan atau dapil, serta simulasi perhitungan alokasi kursi bersama pemerintah dan partai politik.
Ketua KPU Kota Gorontalo, La Aba mengatakan, rapat kerja ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada partai politik, untuk bertarung memperebutkan kursi di DPRD nanti.
“Mengacu dari data Dinas Dukcapil, Kota Gorontalo berpotensi akan ketambahan daerah pemilihan atau dapil. Otomatis jumlah kursi di DPRD Kota Gorontalo akan bertambah menjadi 30 kursi, mengingat saat ini jumlah penduduk hampir mencapai 200 ribu jiwa,” kata La Aba.
Dirinya juga menambahkan, pihak KPU terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, agar pihak pemerintah bisa mengejar target perekaman e-ktp kepada masyarakat, sehingga jumlah penduduk Kota Gorontalo yang tercatat bisa mencapai 200 ribu jiwa.
Namun KPU Kota Gorontalo berharap kepada pemerintah, untuk mengejar target tersebut sesuai prinsip dan regulasi aturan yang diatur dalam undang-undang.
Dukcapil sendiri memiliki batas pengajuan jumlah penduduk sebagai acuan pada Pileg 2019 nanti, yakni pada 17 Desember 2017 mendatang.
Saat ini untuk Kota Gorontalo masih mengacu pada Pemilihan Umum 2014 silam, hanya memiliki empat daerah pemilihan untuk memperebutkan 25 kursi di DPRD Kota Gorontalo. (fzl)