Gorontalo, mimoza.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) membentuk 9 Koordinator Wilayah untuk melakukan pencegahan dan penindakan korupsi di seluruh daerah yang ada di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Ramah Handoko, salah satu anggota Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, saat berkunjung ke Gorontalo, Rabu (5/4/2018).
Saat diwawancara, Ramah handoko mengatakan di tahun 2018 ini KPK RI telah membentuk 9 Koordinator Wilayah (Korwil) untuk melakukan pengawasan seluruh wilayah provinsi, kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.
“Sebenarnya di undang-undang kita diamanatkan untuk membentuk perwakilan di daerah daerah, cuma kan permasalahannya di dana. Pengajuan anggaran kita untuk membuat perwakilan di masing-masing daerah selalu tereliminasi,” kata Handoko.
Dirinya menambahkan, sejak tahun 2015 akhirnya KPK membentuk tim supervisi di masing-masing kabupaten dan kota. “Tapi kemudian tim supervisi itu akhirnya dikelompokan menjadi Koordinator Wilayah, yang saat ini sementara dicoba mensimulasikan keberadaan KPK di daerah karena masih terbentur dana dan SDM,” kata Koko, sapaan akrabnya.
Kesembilan Koordinator Wilayah tersebut terdiri atas wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Maluku. Dan khusus untuk pulau Jawa itu terbagi di Jawa Barat, Banten, DKI dan jawa Timur. (idj)
Foto : Istimewa