Kota Gorontalo, mimoza.tv – Makin dekatnya tahapan pendaftaran pasangan calon peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota 2018, membuat KPU Kota Gorontalo juga makin intens melakukan sosialisasi. Termasuk sosialisasi persyaratan pencalonan dan syarat calon wali kota dan wakil wali kota. Sayangnya dalam sosialisasi tak satupun calon peserta Pilwako yang hadir.
Bertempat di ruang Olele Grand Q Hotel, Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo menggelar sosialisasi persyaratan pencalonan dan syarat calon wali kota dan wakil wali kota, Minggu (17/12/2017).
Ditemui usai kegiatan, Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait persyaratan pencalonan dan syarat calon, sehingga yang diundang adalah para bakal calon, LO dan partai politik pengusung dan pendukung.
“Yang paling banyak ditanyakan dalam pertemuan ini adalah tentang syarat calon, karena itu yang paling penting. Dan untuk syarat pencalonan itu sudah jelas dalam undang-undang,” kata La Aba.
Namun La Aba menyayangkan ketidakhadiran para bakal calon dalam kegiatan sosialisasi ini. “Memang kami mengundang semua yang terkait, termasuk pimpinan partai politik, LO dan bakal calon. Kami sangat berharap kehadiran para bakal pasangan calon, tapi mungkin saat ini mereka masih sibuk mempersiapkan diri untuk pendaftaran nanti,” tutupnya. (idj)