Kota Gorontalo, mimoza.tv – Dari hasil rapat bersama partai politik pengusung calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilwako mendatang, KPU menetapkan rencana debat kandidat calon akan dilaksanakan sebanyak 3 kali.
Salah satu tahapan dalam pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota adalah debat kandidat calon, yang akan menyampaikan visi misi jika terpilih menjadi pemimpin di Kota Gorontalo nanti. Hal ini dibahas dalam rapat kerja bersama partai politik pengusung calon, di Ballroom Maqna Hotel, Senin (29/1/2018).
Ketua KPU Kota Gorontalo, La Aba mengatakan dalam rapat bersama partai politik pengusung ini merupakan rangkaian dari rapat yang dilaksanakan sebelumnya bersama PPK-PPS dan Camat serta Lurah, membahas tentang APK dan teknis pelaksanaan debat kandidat.
“Debat calon akan dilakukan tiga kali, yakni debat calon wali kota, debat calon wakil wali kota, dan terakhir debat pasangan calon. Rencananya akan dilaksanakan di Grand Sumber Ria Ballroom,” kata La Aba.
Debat antar calon wali kota rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 13 April, kemudian debat antar calon wakil wali kota tanggal 12 Mei, dan terakhir debat antar pasangan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2018.
Sementara itu la Aba juga menambahkan, setelah ditetapkannya mekanisme pelaksanaan debat kandidat pasangan calon, pihaknya akan kembali melaksanan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk memantapkan pelaksanaan debat.
Terutama dengan pihak kepolisian, dimana menurutnya pihaknya perlu mengingatkan kepada kepolisian untuk menertibkan atau melakukan pelarangan terhadap kegiatan konvoi atau arak-arakan pendukung pasangan calon ke lokasi debat ataupun sebaliknya. (smt/idj)