Kota Gorontalo, mimoza.tv – Menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo mengatakan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh massa aksi. KPU Kota juga akan melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU-RI terkait apa yang menjadi tuntutan massa aksi.
Kamis (1/2/2018) pagi, ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Konstitusi menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU Kota Gorontalo. Massa aksi mempertanyakan jalannya tahapan Pilwako, yang dianggap sudah tidak sesuai dengan apa yang diatur dalam PKPU.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh massa aksi, yang mempertanyakan terkait tahapan pengumuman hasil verifikasi perbaikan berkas bakal calon peserta Pilwako 2018.
“Apa yang menjadi tuntutan massa aksi tadi, tentu ini akan kami tindak lanjuti. Namun di dalam PKPU tidak mengatur tentang proses pengumuman, namun ini akan kami konsultasikan dengan KPU Provinsi dan KPU-RI,” kata La Aba, usai menerima aksi unjuk rasa.
Dirinya juga mengungkapkan tidak memahami dengan edaran yang dimaksudkan oleh massa aksi dalam unjuk rasa tersebut. La Aba juga mengatakan akan mengkonsultasikan dengan KPU-RI didalam hal terjadi keraguan.
“Semua akan kami konsultasikan dengan KPU-RI didalam hal terjadi keraguan. Semua akan kami konsultasikan, jika ada hal yang berbeda, termasuk hal-hal yang lain seperti hasil pemeriksaan kesehatan dan yang lainnya,” lanjutnya menambahkan. (idj)