Kota Gorontalo, mimoza.tv – Untuk memastikan bahwa alat peraga kampanye yang dibuat, pihak Komisi Pemilihan Umum melakukan validasi bersama dengan masing-masing tim pemenangan pasangan calon. validasi alat peraga kampanye dilakukan sebagai persiapan bahan kampanye calon wali kota dan wakil wali kota gorontalo.
Bertempat di Rumah Pintar Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo, Sabtu (17/2/2018), L.O tim pemenangan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Gorontalo beserta pihak KPU Kota gorontalo melakukan validasi alat peraga kampanye dengan teliti, apakah design alat peraga kampanye sudah sesuai dengan keinginan para pasangan calon tanpa menyalahi aturan yang telah ditetapkan.
Saat diwawancara, Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba mengatakan, bahwa semua alat peraga kampanye setiap pasangan calon memang disediakan dan akan dipasang oleh pihak KPU selaku penyelenggara.
“Validasi ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan apakah yang dicetak oleh KPU sudah benar atau belum. Karena kami tidak bisa mencetak sesaui kemauan kami, tapi harus divalidasi oleh semua pasangan calon,” kata La Aba.
Sebelumnya seluruh tim kampanye masing-masing calon sudah terlebih dahulu mengirim printout atau soft copy design alat peraga kampanye, setelah divalidasi maka Komisi Pemilihan Umum siap untuk memperbanyak alat peraga kampanye tersebut.
Dirinya juga menambahkan, alat peraga kampanye ini nantinya akan mulai dipasang setelah pelaksanaan deklarasi kampanye damai dan sudah dicetak seluruhnya oleh pihak KPU Kota Gorontalo. “Mudah-mudahan dalam satu dua hari ini semuanya sudah selesai dicetak, dan bisa langsung mulai dipasang. Nantinya juga pihak KPU yang akan memasang semua APK, sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan sebelumnya,” tutup La Aba.
Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo mencetak tiga jenis alat peraga kampanye untuk masing-masing pasangan calon, yakni baliho, umbul-umbul dan spanduk. (idj)