Kota Gorontalo, mimoza.tv – Akibat kurang peminat, Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo memperpanjang waktu pendaftaran perekrutan anggota PPS, yang sedianya hanya sampai 4 November, diperpanjang hingga 7 november 2017.
Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo, memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS.
Ketua KPU Kota Gorontalo La Aba mengatakan, perpanjangan pendaftaran PPS ini diakibatkan minat masyarakat untuk mendaftar sebagai anggota PPS masih sangat minim. Dimana sesuai jadwal, pendaftaran PPS ini ditutup pada 4 November 2017 namun diperpanjang hingga 7 November, yang sudah diputuskan melalui rapat pleno KPU Kota Gorontalo.
“Sehingga itu pihak KPU Kota Gorontalo meminta kepada masyarakat yang tertarik untuk menjadi anggota PPS, untuk segera mendaftar dan melengkapi berkas di kantor KPU,” kata La Aba.
La Aba menambahkan, hingga saat ini peserta pendaftar masih berjumlah sebanyak 116 orang, dari total 150 orang yang dibutuhkan, untuk bertugas di 50 kelurahan yang ada di Kota Gorontalo. Anggota PPS yang bertugas ini, akan beranggotakan sebanyak 6 orang yang bertugas dimasing masing kelurahan.
La Aba juga meminta bagi peserta yang gagal lolos pada perekrutan PPK, untuk bisa memasukan berkas pendaftaran ditingkat PPS. (fzl)