Kota Gorontalo, mimoza.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo resmi menyampaikan hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019. Dari hasil verifikasi tersebut, terdapat dua Parpol yang masih harus memperbaiki administrasi hasil verifikasi faktual.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo Jumat (2/2/2018) pagi, melakukan penyampaikan hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2019 tingkat Kota Gorontalo. Yang dihadiri oleh perwakilan 15 Partai Politik yang akan mengikuti Pemilu 2019 mendatang.
Saat diwawancara, Lapandri Ilahude, anggota KPU Kota Gorontalo Divisi Teknis mengatakan, dari hasil verifikasi masih ada dua partai politik yang masih harus memperbaiki berkas administrasinya.
“Hasilnya masih ada dua partai politik yang diberikan kesempatan untuk memperbaiki hasil verifikasi faktual, yakni Partai Perindo dan Partai Kebangkitan Bangsa,” kata Lapandri.
Dirinya juga menambahkan, kedua partai politik tersebut diberikan kesempatan hingga tanggal 5 Februari mendatang untuk memperbaiki berkas administrasinya. “Yang harus diperbaiki oleh Perindo dan PKB yakni terkait nomor KTA yang tidak sesuai antara yang ada di hard copy dan yang ada di Sipol,” lanjutnya menambahkan.
Partai Perindo dan Partai Kebangkitan Bangsa adalah 2 dari 15 Partai Politik di Kota Gorontalo, yang sudah mendaftarkan diri dan siap untuk mengikuti Pemilihan Umum tahun 2019 mendatang. (idj)