Kota Gorontalo, mimoza.tv – KPU Kota Gorontalo menyerahkan penyampaian hasil penelitian administrasi, terhadap 6 partai politik pasca putusan Bawaslu untuk diperbaiki. KPU sendiri memberikan waktu sejak tanggal 2 hingga 15 Desember 2017.
Jumat sore (01/12/2017), Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo menyerahkan penyampaian hasil penelitian administrasi, terhadap 6 partai politik pasca keputusan Bawaslu untuk diperbaiki.
Ketua KPU Kota Gorontalo, La Aba mengatakan, sebelumnya ada 9 partai politik yang telah melakukan penyerahan kembali syarat administrasi parpol. Akan tetapi hanya ada 6 partai politik, yang melakukan pengembalian syarat administrasi hingga hari ini.
“Dalam penyerahan hasil penelitian administrasi partai politik ini, dihadiri perwakilan parpol diantaranya Partai Rakyat, Partai Republik, PKPI, Partai Bulan Bintang. Sementara Partai Idaman, menjadi satu-satunya partai yang tidak hadir hingga saat ini,” kata La Aba.
La Aba juga menambahkan, pihaknya berharap kepada partai politik pasca keputusan Bawaslu untuk bisa melakukan perbaikan dengan sebaik baiknya.
Karena pihak KPU sendiri tidak akan menambah masa perbaikan syarat administrasi partai politik tersebut, yakni hanya selang waktu dari tanggal 2 Desember hingga 15 Desember 2017. (fzl)