Gorontalo, mimoza.tv – Sebanyak 12 Calon Anggota DPD Perwakilan Gorontalo menerima Alat Peraga Kampanye (APK) dari Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, di Rumah Pintar KPU Kota Gorontalo, Senin (12/11/2018).
Stella Junus selaku Anggota KPU Kota Gorontalo mengungkapkan, 12 Calon Anggota DPD ini sudah menerima APK, dari total peserta sebanyak 29 calon.
“Dengan diserahkannya APK ini, diharapkan para peserta bisa tertib dan tidak melanggar dalam memasang APK, yakni tidak memasang di luar zaona kampanye,” tegas Stella.
Untuk setiap APK yang diserahkan, Stella merinci, ada 10 lembar spanduk dengan ukuran 1 X 5 meter setiap spanduknya.
“Ini nantinya akan di pasang sendiri oleh para peserta, sesuai zona yang sudah ditentukan. Kita juga nantinya akan menyerahkan APK ke setiap Partai Politik peserta pemilu 2019,” tandas Stella.(luk)