Gorontalo, mimoza.tv – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melakukan Kunjungan Kerja ke Gorontalo. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan masukan, saran dan aspirasi dari daerah, khususnya Gorontalo sebagai dasar untuk menyusun dan merancang Undang Undang Peningkatan Pendapatan Daerah.
Sebagai salah satu perwakilan daerah yang ada di pusat, sudah banyak gagasan dan ide yang disampaikan Dewi Sartika Hemeto kepada pemerintah, sebagai dasar untuk membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada pembangunan daerah, termasuk Gorontalo.
Salah satunya dengan mengajak 8 anggota Komite IV DPD RI melakukan kunjungan kerja di Kantor Pajak Pratama Gorontalo, Senin (12/2/2018). “Kunjungan kerja ini bermaksud untuk mendapatkan masukan saran dan aspirasi dari daerah, sebagai dasar untuk menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PPAD),” kata Dewi Hemeto.
Dewi mengungkapkan alasan kenapa memilih Gorontalo sebagai lokasi kunjungan kerja karena merupakan salah satu provinsi baru, dan atas kesepakatan dengan senator. “Namun disini saya agak mempengaruhi teman-teman lain untuk berkunjung ke Gorontalo, karena saya berharap agar masukan, saran dan aspirasi dari Gorontalo bisa diangkat menjadi isu nasional, dan kita Gorontalo mempunyai kontribusi besar di dalam penyusunan RUU PPAD,” lanjutnya.
Sementara itu, ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang mengatakan kegiatan kunjungan kerja ini merupakan awal dalam menginventarisir masalah penyusunan RUU PPAD. “Banyak hal yang terungkap dari kegiatan ini, termasuk pasal-pasal di undang-undang PBB dan retribusi sudah banyak ditinjau. Itu semua menjadi bahan masukan Komite IV untuk menyusun masalah,” ungkapnya. (idj)
Foto : Istimewa (Aditya Rifan)