Gorontalo, mimosa.tv– Pansus III DPRD Provinsi Gorontalo sejak Rabu (16/10/2019) menggelar pertemuan dengan Ditjen Pendidikan Agama Islam, Kemeterian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus III DPRD Provinsi Gorontalo yang diketuai oleh Adnan Entengo, diterima langsung oleh Kepala Sub Bidang Pendidikan Agama Islam.
Melalui sambungan telepon Adnan mengungkapkan, pihak Kementerian Agama RI, setuju dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Alquran (PPA);
“Dari kunjungan ke Kemenag juga ke Kemendagri, kami mendapat penguatan – penguatan terhadap Ranperda. Dan masukan dari kementerian agar Ranperda ini nantinya tidak tumpang tindih atau pelampauan kewenangan,” kata dia saat diwawancarai lewat telepon, Jumat (18/10/2019).
Hal lain yang disampaikannya, terhadap Perda ini, mendapatkan dukungan pendanaan yang kuat..
“Hal ini dikarenakan implementasi dari PPA ini diharapkan menjadi salah satu penguatan sebagaimana tujuan kita adalah melindungi karakter generasi muda masa depan.
Hal lainnya juga disampaikannya, jika perda PPA ini sudah masuk di lembaga pendidikan formal, maka ini diharapkan akan ada penambahan jam dari yang sekarang hanya tiga jam.
“Soal berapa jam penambahannya, ini yang akan kita bahas dulu, dan menyesuaikan dengan teknis penyusunan kurikulum nanti di satuan pendidikan. Namun yang jelas hal ini butuh koordinasi yang kuat dengan pemerintah daerah, kabupaten/Kota. Dan kami nanti akan kembali nertemu dengan tim NA, untuk mendapatkan rumusan terbaik terhadap perda ini,” jelas politisi PKS ini.
Pada saat rapat Paripurna beberapa waktu lalu juga Adnan sempat menyinggung, tetap akan mengakomodir penyelenggaraan pendidikan agama untuk masyarakat Gorontalo yang beragama lain.
“Mungkin ini bisa diregulasikan dengan aturan yang lain, namun paling tidak semangatnya tetap sama, yaitu menjaga karakter anak bangsa kita,” pungkasnya.(luk)