Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea dan Indriani Dunda melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Gorontalo Kota, yang diterima langsung Kapolres AKBP Ardi Rahananto, Selasa (1/11/2022).
Kunjungan kedua Aleg dari Dapil Kota Gorontalo itu dalam rangka Reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa sidang pertama tahun 2022 – 2023, yakni menindaklanjuti situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta aspirasi, aduan dan laporan masyarakat.
Dalam kesempatan itu Adhan yang juga selaku Anggota Komisi I DPRD mengatakan, salah satu aduan itu terkait peristiwa penembakan oleh oknum anggota polisi yang terjadi Jumat pekan lalu di Kelurahan Wumialo. Dengan kejadian itu kata dia, masyarakat jadi takut berdekatan dengan polisi.
“Alhamdulillah kami berdua sudah mendapat penjelasan dari Pak Kapolres bahwa oknum tersebut saat ini sudah di tahan dan prosesnya terus berjalan. Olehnya masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu karena sudah ada tindakan tegas kepada oknum tersebut,” ucap Adhan.
Selain persoalan penembakan, politisi PAN ini juga menyentil soal laporan kasus masyarakat lainnya berupa penelantaran anak dan ister,i yang hingga saat ini dipertanyakan sudah sampai sejauh mana prosesnya. Kata dia, perihal aduan ini juga telah mendapat respon dan tindak lanjut dari Kapolres.
“Saya kira berbagai macam laporan masyarakat kepada kepolisian ini perlu segera ditangani dan ditindaklanjuti dengan maksimal. Karena ini sebagaimana penegasan langsung dari Pak Kapolri yang sangat jelas dan tegas bahwa harus menindak lanjuti laporan rakyat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto menyampaikan terima kasih atas kunjungan Aleg Puncak Botu itu serta masukan-masukan yang sangat positif bagi pihak kepolisian.
“Soal Kamtibmas, kami banyak menerima masukan-masukan yang positif dan kedepan akan kami lakukan langkah- langkah serta tindakan kepolisian dalam memelihara Kamtibmas. Terhadap sejumlah laporan yang disampaikan kita akan memprosesnya lebih lanjut,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kepada oknum polisi pelaku penembakan saat ini telah ditangani oleh Propam dan Dirkrimum Polda Gorontalo.
“Sampai dengan saat ini pelaku sudah ditahan dan proses penyidikan tetap berjalan dengan penegakkan disiplin internal,” tutup Ardi.
Pewarta : Lukman.