Kota Gorontalo, mimozatv – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo, La Aba, akan melaporkan balik Ketua KPU Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Taib, terkait pencemaran nama baik.
La Aba saat diwawancara terkait laporan yang dilakukan KPU Kota Gorontalo terhadap dirinya, Senin (26/11/2018) membantah dirinya telah melakukan hal yang dituduhkan.
“Saya tadi ke kantor KPU tidak teriak-teriak, saya hanya tanya dimana Sukrin. Saya tanya baik-baik,” kata La Aba.
La Aba juga menyatakan akan melaporkan balik Ketua Kpu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib, terkait pencemaran nama baiknya.
“Kalau dia lapor, saya juga akan melaporkannya balik terkait pencemaran nama baik, dalam waktu dekat ini,” tegasnya.
Bahkan La Aba juga membantah, jika dirinya pernah menendang pintu ruang Sekretaris KPU Kota. Ia mengatakan, saat itu hanya menutup pintu ruang Sekretaris KPU, bukan seperti yang dikatakan Sukrin.
Sebelumnya, pihak Ketua dan Komisioner KPU Kota Gorontalo secara kelembagaan melaporkan La Aba ke Polres Gorontalo Kota, usai melakukan penyerangan terhadap Ketua KPU Kota, Sukrin Saleh Taib.(fzl)