Gorontalo, mimoza.tv – Peredaran minuman keras jenis Cap Tikus di wilayah Provinsi Gorontalo seakan tak ada hentinya. Setiap pekan ada saja mobil yang tertangkap, saat menyeludupkan barang haram ini ke bumi Serambi Madinah. Semakin di razia, malah semakin banyak yang masuk.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Paguyaman, Jumat (19/7/2019), Tim Intel Korem Nani wartabone menggagalkan sedikitnya 53 karung yang berisi cap tikus yang jika dikalkulasikan mencapai 2,650 liter atau 2,65 ton.
Mayor Infanteri Fathan Ali, selaku Kepala Penerangan Korem 133 Santiago mengungkapkan, saat kejadian, anggota tim Intel mendapatkan informasi dari jaring atau tenaga bantuan operasi Intel, bahwa ada mobil pickup sedang meluncur ke arah Kecamatan Paguyaman dengan membawah miras cap tikus yang dari Motoling, Sulawesi Utara.
“Oleh anggota intel, mobiol tersebut di buntuti. Dan saat berada di Desa Bhakti, Kecamatan Pulubala, mereka menawarkan miras cap tikus di salah satu kios. Disitulah kemudian anggota tim Intel langsung melakukan penangkapan barang bukti cap tikus dan dibawah ke safe hause tim Intel Korem,” ujar Fathan lewat pesan aplikasi Whatsappnya.
Kata dia, dari keterangan yang dihimpun oleh tim Intel Korem terhadap para pembawah barang haram tersebut, antara lain Rahmad Romadon 34 tahun (Sopir), Marcelino JM Serian 19 tahun dan Arli Langoy 24 tahun.
“Ketiga orang tersebut beralamat di Kabupaten Minsel, Sulut. Dan dari keterangan mereka, Cap Tikus tersebut akan di bawah ke Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo kepada bapak Abdul Azis Hasan sesuai pesanan sejak Senin 8 Juli 2019 yang lalu sebanyak 2.400 liter,” jelas Fathan.
Sementara itu yang sisanya 250 liter kata dia, akan dijual eceran selama perjalanan kepada kios-kios tertentu. Fathan juga menambahkan, saat ini barang haram tersebut masih diamankan oleh tim Intel Korem 133/Nani Wartabone.(luk)