Gorontalo, Mimoza.tv – Pernyataan Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo, Iswanta yang membeberkan alasan tidak dilantiknya calon Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan (P2UPD) terus menuai sorotan.
Kali ini dari anggota Komisi satu DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Sidik. Menurutnya kekurangan anakbuah adalah kekurangan pimpinan, maka jangan diumbar ke banyak orang.
“Eloknya adalah bagaimana agar setiap ASN saling menutupi kekurangan baik itu atasan ke bawahan maupun sebaliknya”. Ujar politis Partai Golkar itu.
Terkait alasan pengangkatan pejabat P2UPD, Hamzah menjelaskan, penempatan ASN pada posis dan jabatan dalam birokrasi itu ada syarat & mekanismenya.
Sepanjang memenuhi kualifikasi baik dari segi kepangkatan dan juga mampu menyelesaikan ujian kompetensi dengan nilai yang memadai, maka menurutnya setiap ASN berhak dapat menempati jabatan apapun.
“Soal mampu atau tidak mampu bekerjasama dalam suatu penugasan itukan penilaian relatif & sifatnya subjektif, maka utk menghindari penilaian yg subjektif, dibuatlah instrumen uji kompetensi yang bertujuan agar menghindari penilaian-penilaian subjektif”. Kata Hamzah.
Sebelumnya, mantan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea juga menyoroti sikap Kepala Inspektorat ini. Adhan mengatakan, seorang pemimpin sangat tidak pantas membuka kekurangan bawahannya ke publik melalui media. Jika ada sebuah kebijakan maka disampaikan ke dalam jangan secara gamblang diceritakan ke publik.
“Yang dia bicarakan ini soal anakbuahnya, kalau begini justeru yang patut diragukan adalah kepemimpinan Kepala Inspektorat”. Tegas Adhan.
Pernyataan Kepala Inspektorat ini sempat disampaikan kepada sejumlah wartawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat di DPRD Provinsi beberapa waktu lalu. Kepala inspektorat, Iswanta mengatakan, alasan tidak dilantiknya calon P2UPD diantaranya yang bersangkutan tidak bisa bekerjasama tim sementara ia membutuhkan tim yang solid. Selain itu yang bersangkutan tiga kali mengkikuti uji kompetensi auditor tapi gagal dan terakhir diminta untuk ikut lagi tetapi menolak.
Faktor lain yang jadi penilaian, kata Iswanta, selain rengking adalah integritas dan kapabilitas. Semua faktor itu menjadi pertimbangan dan alasan tidak dilantiknya calon P2UPD tersebut.(*)