Gorontalo, mimoza.tv – Dalam hampir sepekan ini polemik penggunaan pengeras suara atau TOA ramai riuh jadi perbincangan publik setelah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholid Qoumas mengeluarkan aturan penggunaannya dimasjid maupun di musalah. Bahkan yang tak kalah ramai juga, Menang membuat analogi suara gonggongan anjing dengan suara azan. Sudah tentu ada yang setuju, ada juga yang tidak.
Namun terlepas dari polemik tersebut, ternyata masjid-masjid di Indonesia sudah lama menggunakan pengeras suara. Ahmat Mathar, seorang penulis kelahiran Jakarta pada 1958 mengungkapkan, bahwasanya penggunaan pengeras suara untuk azan di Jakarta sudah berlangsung antara 1960-1964.
Orang Indonesia sendiri menyebut pengeras suara ini sebagai TOA, yang sebenarnya adalah merek dagang dari perusahaan alat elektronik asal Negeri Sakura, Jepang, yang berdiri sejak tahun 1934.
Perusahaan ini sebenarnya didirikan oleh Tsunetari Nakatani dengan nama TOA Electronic Manufacturing Company, yang memproduksi Pengeras suara dan mikrofon.
Pada tahun 1945 pabrik dari perusahaan iniu luluh-lantak akibat serangan udara, sehingga dipindahkan ke Tokushima, kemudian pindah lagi ke Kobe pada tahun 1947.
Pada tanggal 20 April 1949, nama perusahaan ini berubah menjadi TOA Corporation dengan modal 500.000 yen dan mempekerjakan 12 orang. Lima tahun kemudia atau tepatnya pada tahun 1954, perusahaan ini memproduksi megafon listrik pertama di dunia.
Saat perhelatan Olimpiade Musim Panas tahun 1964 di Jepang, perangkat TOA dipasang di 31 lokasi olimpiade.
Memasuki tahun 1970-an, perusahaan mulai melebarkan sayapnya ke mancanegara seperti Jerman, Amerika Serikat, Inggrism Afrika Selatan, Inggris, Kanada, hingga Indonesia.
Pada tahun-tahun berikutnya, perusahaan ini berinovasi dengan memproduksi amplifier tanpa kabel, mikrofon, pengeras suara, sistim CCTV, system karaoke dan sistim telekonferensi, dan tahun 1992 mendapat sertifikat ISO.
Pewarta : Lukman.
Dari berbagai sumber.