Gorontalo, mimoza.tv – Tim Khususu (Timsus) Polres Bone Bolango berhasil mengamankan Aten Usman, residivis kasus pencurian celengan, kotak amal Masjid Jabal Nur, Desa Timbuolo, Kecamatan Botupingge, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (8/10/2021).
Oleh Timsus yang dipimpin oleh IPDA. Zulkifli Saeng, pria 45 tahun tersebut di ciduk dari kediamannya di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
“Berdasarkan laporan pengaduan oleh Alparizi Hulinggi selaku ketua takmirul mesjid, yang bersangkutan melakukan pencurian dengan cara merusak gembok kotak amal pada tanggal 7 Agustus 2021, sekitar pukul 17.15 WITA. Tersangka berhasil membawa kabur uang sejumlah 300 ribu rupiah,” ucap zulkifli.
Saat dilakukan penangkapan itu lanjut dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor warna abu-abu dengan nomor kendaraan DM 3952 HK, puluhan kunci dan gembok. 1 buah obeng plat sebagai alat pembuka gembok, 1 buah kunci leter L, telepon genggam serta uang koin sejumlah Rp. 7.000.
“Yangbersangkutan juga merupakan residivis kasus yang sama yang berlokasi di Kecamatan Limboto Barat. Berdasarakan hasil koordinasi dengan Polres Gorontalo bahwa yang bersangkutan ini mempunyai dua laporan kepolisian di dua masjid, dengan kerugian mencapai 9 juta rupiah,” pungkas Zulkifli.
Pewarta: Lukman.