Gorontalo, mimoza.tv – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sagas Waspada Investasi (SWI) mengambil sikap tegas terhadap 99 investasi bodong di Indonesia. Satu diantaranya adalah bisnis VTube yang saat ini tengah viral.
Beragam tanggapan pun datang dari kalangan masyarakat, mulai dari yang setuju dengan bisnis ini, ragu-ragu, bahkan mempertanyakan apa semudah itu memdapatkan keuntungan hanya dengan menonton tayangan video dan iklan.
Salah satunya dari Anita Kusumah. Dalam artikelnya di infoperbankan.com Anita menulis, konsep VTube mirip dengan Mimiles yang belum lama ini gulung tikar. Kalau Mimiles punya konsep klik iklan dibayar, tapi kalau Vtube punya konsep nonton video dan iklan dibayar. Yang membedakannya adalah, Mimiles harus keluar uang untuk bergabung, sementara VTube gratis untuk pendaftarannya.
“Kalau bicara soal nonton iklan atau klik iklan dibayar, Google lah pakarnya. Google memiliki platform seperti Youtube dan Google AdSense, yang sudah diakui seluruh dunia, hingga bisnisnya tetap eksis sampai kapanpun,” kata Anita.
Konsep yang dibuat Google kata Anita, membuat Platform Youtube, mengajak kreator membangun media chanel, dimana Google sendiri akan menampilkan iklan pada video para creator. Semakin banyak yang menonton, semakin banyak juga penghasilan creator.
“Yang dapat duit jelas kreator, bukan penonton.Terus yang jadi target iklan juga penonton. Dan penontonya tidak dibayar,” ujar Anita.
Lanjut dia, Google memiliki Platform sendiri untuk para pengiklan, yaitu AdWords. Jadi para pemasang iklan bisa membuat kampanyenya melalui adwords yang kemudian google akan mendistribusikan ke berbagai video yang ada di Youtube.
Iklan juga menututnya harus berjalan secara organik bukan sengaja di klik atau ditonton. Hal ini dikarenakan pemasang iklan tentunya ingin mendapatkan konversi hasil dari iklan yang dibuat sehingga tidak akan rugi pasang iklan di Youtube.
Sedangkan konsep dari VTube sendiri kata dia, Prelaunching dengan mengajak member awal jadi Member (begitu seterusnya). Awalnya daftar Gratis, namun harus perpanjang dan kalau mau hasil lebih harus di Upgrade.
“Perpanjang dan Upgrade harus bayar? Tentu sesuai levelnya. Member-member sendirilah yang pasang iklan, dan bukan perusahaan besar. Disamping itu tugas Member juga untuk menonton video dan iklan. Bonusnya dari ajak orang gabung dan royalti dari member poin dari member. Bagaimana dengan konvensi iklannya ? Ada nggak?. Selain itu, konten video dari mana?, siapa yang membuatnya?, Siapa yang akan pasang iklan di Vtube? Apakah Vtube bisnis periklanan?” tanya Anita.
Meski begitu dirinya enggan menyebut Vtub sebagai sebuah bisnis penipuan atau bodong.
“Bukan ranah kita menyebutkan sebuah bisnis itu penipuan atau tidak, serahkan saja semuanya pada para ahlinya yaitu OJK dan Kominfo. Mereka yang punya wewenang soal bisnis penipuan atau tidak, terutama bisnis yang berhubungan dengan digital. Bukan berfikir negatif, tapi waspada dari awal itu boleh, apalagi sudah banyak bisnis berkedok periklanan yang ujung-ujungnya juga penipuan seperti paid to klik, klikshare dan mimiles,” tutup Anita.(luk)