Boalemo, mimoza.tv – Rum Pagau dan Lahmudin Hambali resmi melepas jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boalemo periode 2012-2017. Namun dalam acara porsesi adat pelepasan jabatan, hanya Lahmudin Hambali yang hadir dalam acara ini, tanpa kehadiran sang Bupati Rum Pagau.
Dengan menggunakan adat Gorontalo, Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali diantarkan meninggalkan rumah jabatan menuju kediaman pribadinya di Desa Pentadu Barat, Tilamuta, Senin (6/2).
Dilakukannya upacara adat ini, berhubungan dengan habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo periode 2012-2017. Seperti diketahui, pada 1 Februari lalu Rum Pagau dan Lahmudin Hambali resmi tidak lagi menjabat sebagai Kepala Daerah Kabupaten Boalemo.
Dalam kegiatan ini, tidak terlihat sama sekali mantan Bupati Boalemo Rum Pagau. Sesuai informasi yang dihimpun, Rum Pagau beberapa kali dihubungi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo sedang berada di luar daerah, dan hanya merekomendasikan Lahmudin Hambali untuk mewakili pelaksanaan adat pelepasan tersebut.
Dilakukannya pelaksanaan adat pengantaran mantan Wakil Bupati Boalemo, kini telah sah keduanya tidak lagi menjabat sebagai Bupati dan Wakil bupati Boalemo.
Rum Pagau dan Lahamudin Hambali sendiri sempat maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Boalemo, namun dalam tahapan yang sementara berlangsung keduanya dianulir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baolemo, sesuai dengan amar putusan Mahkamah Agung. Dimana keduanya dianggap telah melakukan pelanggaran saat masih menjabat dengan melakukan mutasi di saat tahapan Pilkada sudah mulai berjalan.