Gorontalo, mimoza.tv – Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi ratusan pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 180 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang terbit pada 9 Agustus 2024.
Dalam surat keputusan itu, Burhanuddin mennunjuk I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, menggantikan Purwanto Joko Irianto, yang telah memasuki masa pensiun. Sebelum menjabat sebagai Kajati Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana yang merupakan sosok kelahiran Denpasar, 6 April 1969 itu pernah menjabat sebagai Wakajati Bali dan Wakajati Jawa Barat.
Dikutip dari CNN Indonesia, selain itu Burhanuddin juga menunjuk Basuki Sukarjono sebagai Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Sementara posisi Basuki yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Jawa Timur, digantikan oleh setiawan Budi Cahyono yang sebelumnya juga menjabat sebagai Wakajati Bengkulu.
Diketahui, dalam surat keputusan tersebut terdapat 25 pejabat setingkat eselon II yang dimutasi. Selain itu, Jaksa Agung juga turut merotasi 328 pejabat setingkat eselon III melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024.
Penulis : Lukman.