Gorontalo, mimoza.tv – Setelah sekian lama tak terdengar kabar, kini kasus dugaan hubungan gelap (Hugel) yang melibatkan seorang kader Partai Gerindra, Andi Helda Nyiwi mencuat kembali setelah Ismanto Jahja dan beberapa rekannya mendatangi kantor DPRD Kota Gorontalo, Kamis (14/10/2021).
Dirinya menjelaskan, kedatangan ke DPRD Kota Gorontalo tersebut untuk mengajukan pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Gorontalo tentang dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik oleh Andi Helda M. Nyiwi, Anggota DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024 dari Partai Gerindra.
“Yang bersangkutan mengunggah atau memposting dan menyebarluaskan foto bermesraan dengan seorang laki-laki yang bukan suaminya di media sosial (facebook dan tiktok). Penyebaran foto di media sosial tersebut dilakukan oleh yag bersangkutan pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 sekitar pukul 17.50 WITA,” ucap Ismanto.
Dalam surat laporannya itu, Ketua DPD Gerindra Provinsi Gorontalo tahun 2008 – 2012 ini menjelaskan, pertimbangan yang dapat dijadikan dasar pengaduan tersebut antara lain; bahwa Aleg gerindra tersebut dalam status tidak bersuami atau sudah bercerai, serta menilai perbuatan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang Anggota DPRD yang seharusnya menjaga harkat dan martabat lembaga.
“Perbuatan yang bersangkutan ini adalah bentuk penghianatan terhadap kepercayaan rakyat yang telah diberikan. Selain itu, perbuatan kader kami ini merupakan pengingkaran terhadap Sumpah dan janji anggota DPRD, pelanggaran terhadap Kode Etik anggota DPRD, serta pelanggaran terhadap PP No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” tegasnya.
Seharusnya kata dia, Aleg tersebut taat dalam melaksanakan sumpah janji, menjaga sikap dan perilaku, serta tidak melakukan hal-hal yang tidak patut dilakukan oleh anggota sesuai dengan Pasal 126 yang memuat ketentuan Kode Etik Anggota DPRD.
“Kami atas nama masyarakat dan juga kader Partai Gerindra melihat kegaduhan yang sudah terjadi berbulan-bulan. Kami merasa terpanggil untuk mempercepat proses apa yang terjadi selama ini, terkait dengan video yang viral beberapa waktu lalu,” pungkas Ismanto.
Pewarta: Lukman.
Catatan redaksi:
Tanpa mengurani maksud dan tujuan, berita ini telah melalui proses penyuntingan kembali.