Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Briptu Saadia Alamri melaksanakan penertiban kegiatan Turnamen Game Online Free Fighter yang digelar diwilayah tugansya pada Minggu (22/12/2020) malam.
Alasan pembubaran itu kata Saaida lantaran kegiatan turnamen game online ini tidak mengantongi ijin keramaian dari pihak Dinas Kesbangpol dan Gugus Tugas Covid-19.
“Begitu mendapat informasi, kami melakukan pembubaran kegiatan tournamen tersebut secara persuasive. Adapun jumlah orang dalam kegiatan tersebut kurang lebih dari 250 orang”, jelas Saadia.
Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro, melalui Kapolsek Kota timur IPTU Handono CrisBudiarto, membenarkan pembubaran yang dilakukan secara persuasif tersebut.
“Panitia penyelenggara kegiatan tersebut mengerti dan membubarkan kegiatan tersebut dan kegiatan tournamen tersebut di tunda sampai ijin dari Kesbangpol dan Gugus Tugas Covid-19 keluar,” ujar Handono
Lebih lanjut Handono menyampaikan, selain membubarkan kegiatan, Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi tentang penerapan pemberlakuan “ADAPTASI KEBIASAAN BARU” pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona.(aji/luk)