Gorontalo, mimoza.tv – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Terbaru, Lapas Kelas IIA Gorontalo dan Lapas Kelas IIB Boalemo mengadakan razia besar-besaran dan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keamanan dan ketertiban serta memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Razia dilakukan secara menyeluruh, melibatkan petugas dari kedua lapas yang menyisir setiap sudut blok hunian untuk mencari barang-barang terlarang. Selain pemeriksaan blok hunian, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan WBP.
Tes urine yang dilakukan bertujuan untuk mendeteksi dini penggunaan narkoba di dalam lapas. Kepala Lapas Gorontalo, Indra Setiabudi Mokoagow, menegaskan komitmen lembaganya dalam memberantas narkoba. “Lapas Gorontalo berkomitmen untuk memberantas narkoba dan menciptakan lapas yang bersih dan bebas dari narkoba,” ujar Indra.
Senada dengan Indra, Kepala Lapas Boalemo, Iwan Gunawan Wahyudi, menambahkan bahwa kegiatan ini juga untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Sistem Informasi Pemasyarakatan (SIPAS). “SIPAS merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas layanan di lapas. Lapas Boalemo berkomitmen mendukung pelaksanaan SIPAS dengan sebaik-baiknya,” kata Iwan.
Hasil dari razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang terlarang di kedua lapas tersebut. Selain itu, hasil tes urine seluruh WBP dinyatakan negatif narkoba.
Prestasi ini membuktikan bahwa Lapas Gorontalo dan Lapas Boalemo berkomitmen kuat menciptakan lingkungan yang aman dan BERSINAR (Bersih dari Narkoba). Melalui tindakan tegas dan komprehensif ini, Kemenkumham Gorontalo berharap dapat terus menjaga integritas dan keamanan di dalam lapas, memberikan kontribusi nyata dalam perang melawan narkoba.