Konten dalam artikel ini membahas tentang topik bunuh diri. Kami menyadari bahwa materi ini dapat menimbulkan perasaan tidak nyaman atau memicu bagi sebagian pembaca. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang menghadapi pikiran untuk bunuh diri atau mengalami krisis kesehatan mental, harap segera mencari bantuan dari profesional kesehatan mental atau hubungi layanan darurat yang tersedia di daerah Anda.
Harap diingat bahwa bunuh diri bukanlah solusi dan selalu ada bantuan yang bisa diakses. Jaga kesehatan mental Anda dan jangan ragu untuk berbicara dengan seseorang yang bisa mendengarkan.
Gorontalo, mimoza.tv – Pihak Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo membenarkan soal tewasnya YR alias Yanto, salah seorang warga binaan di Lapas tersebut pada hari Ahad (11-8-2024). Kalapas Kelas IIA Gorontalo, Indra S. Mokoagow , dalam keterangan dihadapan awak media menjelaskan, pada hari kejadian itu petugas jaga melakukan pemeriksaan di setiap kamar hunian warga binaan.
Saat melakukan pemeriksaan di kamar tahanan YR, petugas menemukannya berada dalam toilet dalam keadaan diduga sudah tidak bernyawa lagi. Saat ditemukan oleh petugas dalam kondisi tersebut, YR langsung dievakuasi.
“Ketika dievakuasi, petugas menemukan denyut nadi YR itu tinggal setengah-setengah. Dalam kondisi seperti itu, kemudian yang bersangkutan dilarikan ke RS Aloei Saboe. Namun sayang, yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS,” ucap Indra, dalam keterangannya Rabu (14-8-2024).
Pihaknya menduga, warga binaan asal Boalemo itu nekat mengakhiri hidupnya lantaran depresi lantaran penyakit TB Kelenjar yang diderita sejak pertama mendekam di Lapas Gorontalo tahun 2022.
“Ketika YR ini masuk Lapas, petugas kita melakukan pemSeriksaan dan ditemukan bahwa dia menderita TB Kelenjar. Bahkan pada tahun 2023 lalu, yang bersangkutan ini sempat dirawat dirumah sakit. Sejak keluar dari RS, dia jadi pendiam. Mungkin karena penyakit ini sampai berpengaruh pada psikologinya,” kata Indra.
Dalam keterangan per situ Idra juga membantah adanya pemberitaan yang mengatakan bahwa YS mengakhiri hidupnya menggunakan tali.
“Tidak benar yang bersangkutan menggunakan tali. Fakta yang kami temukan, dia mengakhiri hidup menggunakan sarung miliknya. Sarungnya ini kuat dugaan sudah Dia rencanakan. Sarungnya di potong-potong dan di lilit meyerupai tali. Tali atau barang apapun yang barang-barang yang dilarang itu memang tidak diperbolehkan dalam Lapas,” ujarnya.
Indra juga menjelaskan, sebenarnya pengaawasan yang ada di Lapas itu sudah cukup baik dan sesuai dengan SOP.
“Setiap pagi hingga malam itu petugas kita selalu bergantian untuk kontrol atau mengawasi setiap blok dan kamar hunian. Bisa jadi Dia sudah mempelajari pola pengawasan yang ada di Lapas, dan diduga melakukan upaya mengakhiri hidup ketika petugas belum sampai ke sel yang ditempatinya,” tandas Indra.
Penulis : Lukman.