Gorontalo, mimoza.tv – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto, Susanto Kadir memberikan apresiasi dan dukungan atas terbentuknya LBH Pers Gorontalo yang belum lama ini dideklarasikan oleh sejumlah wartawan.
Susanto mengatakan, meskipun hal itu tidak diinginkan, namun saja kasus kekerasan terhadap pers masih saja terjadi. Menurutnya, banyak wartawan yang sedang melakukan kegiatan-kegiatan jurnalis, kerap mendapatkan berbahai permasalahan seperti intimidasi, intervensi, ancaman, kriminalisasi hukum, bahkan penganiayaan atau kekerasan fisik.
Dengan kehadiran LBH Pers kata dia, menjadi wadah perlindungan hukum bagi insan jurnalis yang ada di Gorontalo.
“Ada begitu banyak kasus kekerasan terhadap wartawan. Pers sendiri masih menjadi target ancaman. Hanya saja khusus di Gorontalo sendiri belum ada semacam wadah atau lembaga yang dapat memberikan perlindungan maupun bantuan hukum. Muda-mudahan dengan kehadiran LBH Pers Gorontalo ini, dapat memberikan perlindungan kepada rekan-rekan wartawan,” ucap Susanto.
Lebih lanjut kata sosok yang akrap dengan para kuli tinta ini mengatakan, secara pribadi bersama seluruh Advokat dan Public Defender LBH Limboto akan senantiasa berkolaborasi dan bersinergi dengan rekan-rekan wartawan melalui penguatan organisasi dan kelembagaan LBH Pers Gorontalo.
“Termasuk didalamnya memberikan back up dan dukungan bantuan tenaga Advokat Profesional. Semoga LBH Pers Gorontalo nanti bisa bermanfaat bagi rekan-rekan wartawan di Provinsi Gorontalo,” pungkas Susanto.
Pewarta : Lukman.