Gorontalo, mimoza.tv – Setelah sekitar dua tahun lamanya tidak dapat bersua langsung akibat adanya pembatasan lantaran pandemi Covid-19, Ian, salah seoarang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bisa bertemu dengan Linar, buah hati kesayangannya lewat kebijakan layanan tatap muka yang mulai hari ini dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kamis (7/7/2022).
Menurut Ian, kesan pertama dari kebijakan ini adalah perasaan bahagia dan senang bisa bersilaturahmi langsung dengan buah hatinya.
“Sudah lebih dari dua tahun ini kita tidak bisa bertemu langsung dengan keluarga. Sehingga dengan adanya kebijakan tatap muka ini, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa kepada Lapas Kelas IIA Gorontalo,” ujar Ian.
Meski hanya dibatasi waktu selama 15 menit, namun saja menurutnya hal tersebut merupakan kesempatan terbaik untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
“Tidak masalah dengan durasi waktunya. Bisa saja ini hanya uji coba saja, jadi memang belum sepenuhnya. Kita berharap pandemi Covid-19 ini akan terus melandai, sehingga keadaannya sudah normal lagi,” imbuhnya.
Suasana yang dirasakan oleh Ian juga terlihat di warga binaan lainnya ketika dikunjungi oleh keluarganya. Bahkan bebeapa keluarga terlihat sempat menitikkan air mata bahagianya ketika bersua dengan WBP tersebut
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Gorontalo, Bagus Kurniawan menjelaskan, kunjungan tatap muka langsung antara WBP dan keluarganya ini merupakan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah, dalam hal ini Dirjen Pemasyarakatan.
“Selama lebih dari dua tahun ini kita meniadakan kunjungan tatap muka langsung. Maka seiring dengan melandainya Covid-19, dan kita harapkan terus turun lagi, kita adakan lagi kebijakan ini dengan peraturan terentu sebagaimana yang telah diatur,” ucap Bagus.
Aturaan tertentu yang dimaksud Bagus adalah aturan protokol kesehatan (Prokes), dimana setiap pengunjung itu harus sudah di vaksin dosis 3 atau boster, atau wajib mengikuti tes antigen dengan hasil negatif.
“Di depan Lapas itu sudah ada petugas kesehatan yang bekerja sama dengan kami untuk memberikan layanan baik vaksinasi dosis tiga maupun tes. Baik keluarga pengunjung maupun warga binaan itu harus sudah vaksin boster. Bagi mereka yang belum, maka wajib tes PCR dan antigen yang dinyatakan negatif. Jadi ini dua arah, baik pengunjungnya maupun warga binaan itu harus sama-sama sehat,” imbuhnya.
Bagus menjelaskan juga, bila mana salah satunya tidak memenuhi syarat Prokes tersebut, maka tatap muka itu dapat dilaksanakan secara virtual, seperti yang selama ini mereka laksanakan di masa pandemi.
Untuk saat ini kata dia, warga binaan bisa mendapat kunjungan dari keluarganya satu kali dalam seminggu, dengan durasi tatap muka selama 15 menit.
“Hal ini akan kita lakukan penyesuaian secara bertahap, seiring melandainya Covid-19. Kalau kita sudah hidup berdamai dengan Covid ini, dikemudian hari kita akan rubah lagi. Mungkin durasi waktunya kita akan tambah,” tutup Bagus.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kalapas Gorontalo Indra S. Mokoagow , didampingi oleh Kasi Binadik Kasdin Lato, serta pegawai lainnya di lingkungan Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Pewarta : Lukman.