Gorontalo, mimoza.tv – Kapolres Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, memberikan pernyataan tegas terkait penggunaan petasan atau kembang api di jalanan saat perayaan malam tahun baru. Dalam press rilis akhir tahun di Aula Polres Gorontalo Kota, Sabtu (30/12/2023), Ade Permana menghimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Ade Permana menegaskan bahwa melempar petasan tidak pada tempatnya dapat menimbulkan risiko kecelakaan dan gangguan ketenangan. Ia menekankan bahwa membuang petasan di jalanan dapat membahayakan pengguna jalan dan orang di sekitar.
“Apabila melempar petasan di jalan dan sudah membahayakan orang lain, kami bisa proses,” ucap Ade Permana.
Kapolres juga mengajak orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka dan memberikan pemahaman terkait bahaya penggunaan petasan. Hal ini dilakukan dengan tujuan mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan yang dapat berakibat pada keterlibatan anak-anak dalam masalah hukum.
Dalam upaya menjaga keamanan malam pergantian tahun, Kapolres Gorontalo Kota mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan ratusan personil yang tersebar di titik-titik strategis. Tim patroli juga akan beroperasi di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami melaksanakan langkah-langkah ini agar masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman, tertib, dan berharap tidak ada kejadian yang tidak diinginkan bersama,” tandas Ade Permana.
Penulis : Lukman.