Gorontalo, mimoza.tv – Polemik keuangan yang terjadi di Perumda Tirta Bulango, eks PDAM ternyata masih di rundung “LOWANGA”.
Belum separuh jalan proses hukum yang dijalani oleh Yusar Laya, kini dugaan permasalahan yang sama juga dialami oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Bulango, Ahmad Bahri.
Sosok yang dilantik Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli pada tanggal 10 Januari 2023 itu menerima gaji yang bisa dibilang cukup fantastis, hampir menyentuh angka Rp. 30 juta. Padahal kondisi keuangan yang berdasarkan audit kinerja BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo periode 2021, perusahaan air minum milik Pemda Bone Bolango itu lagi sakit.
Tak hanya soal gaji fantastis, sang Dirut juga terinformasi mengambil kebijakan berupa pemotongan gaji anak buahnya.
“Benar demikian. Kalau tidak salah ada 54 orang termasuk saya yang gajinya dipotong. Sementara gaji Pak Dirut setelah kami dengar dikisaran hamir 30 juta,” kata MN, salah seorang narasumber kepada awak media ini, Ahad (9/12023).
Mengutip pemberitaan di Ligonews.id tertanggal 15 Februari 2023 lalu, Ahmad Bahri membenarkan dirinya menerima gaji beserta tunjangan pada bulan Januari sebesar Rp 29.750.000, termasuk 54 pegawai yang gajinya diturunkan.
“Memang betul, ini dalam rangka melakukan pemeliharaan dan perbaikan yang ada di perusahaan. Saya coba rampingkan dulu, disisi lain ada banyak yang perlu dilakukan perbaikan tetapi ini saya lihat biaya belanja pegawai malah besar,” ujarnya. Rabu (15/02/2023).
Masih mengutip pemberitaan media yang sama, Ahmad juga menjelaskan, mengenai gaji hampir mencapi 30 juta rupiah itu sudah sesuai dengan peraturan yang seharusnya diterima dirinya selaku pimpinan, meskipun diakui bahwa sudah ada penurunan kurang lebih Rp 5.250.000 (Lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
“Itu sudah saya turunkan, direktur lama itu gajinya Rp 35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) dan apabila saya lihat masih berpengaruh dibiaya operasional maka saya pastikan dibulan depan akan saya turunkan,” ungkap Ahmad Bahri.
Tak hanya soal gaji saja, NM mengatakan, polemik lainnya adalah laporan harian pemasukan dan pengeluaran kas yang tidak transparan, serta tidak tercatat sejak bulan Februari hingga Agustus 2023.
Begitu juga dengan informasi yang masuk kepada awak media soal hutang, pinjaman yang tidak jelas peruntukannya, dan tidak jelas pencatatannya dalam laporan keuangan tanpa koordinasi dengan Manager Administrasi dan keuangan.
Informasi lainnya adalah, proyek pemasangan pipa di kampus Universitas Negeri Gorontalo yang dibiayai oleh pinjaman hutang Perumda tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan, dan menggunakan barang bekas.
“Barang bekas itu adalah berupa pipa bekas yang digunakan zaman Yusar Laya sebagai Dirut,” ucap NM.
Persoalan lainnya juga diungkapkan oleh AP dan BS. Selama Ahmad Bahri menahkodai PDAM Bone Bolango, total hutang dan pinjaman menyentuh angka Rp. 501 juta.
Mereka berdua merinci, hutang dan pinjaman itu terdiri dari pinjaman pembayaran hutang Korpri sebesar Rp. 170 juta, pinjaman ke Koperasi Perumda Kota Gorontalo sebesar Rp. 150 juta.
“Pinjaman di Koperasi Perumda Kota Gorontalo itu 100 juta adalah pokok hutang, dan bunga pinjamannya 50 juta,” ucap keduanya.
Polemik lain kata kedua narasumber itu, berupa perampingan struktur dengan alasan penghematan. Namun, AP dan BS mengatakan, sang Dirut membuat jabatan lain yang tidak termasuk dalam struktur. Kebijakan itu juga tumpang tindih dengan dengan induk jabatan seksinya dan diberikan tunjangan. Jabatan itu meliputi; jabatan Koordinator penagihan Tapa, Tilongkabila, jabatan Koordinator produksi, dan Koordinator transmisi dan distribusi.
Selain itu juga, adanya pemotongan gaji karyawan untuk pinjaman di BRI yang tidak dibayarkan untuk bulan Maret sebahagian, dan bulan April keseluruhan.
Kata ke tiga narasumber itu, persoalan yang membelit Perumda Tirta Bulango itu sudah sampai di telinga pimpinan daerah.
Penulis: Lukman.
Catatan : LOWANGA = Sial.