Gorontalo, mimoza.tv – Kelompok Masyarakat Bara JP bersama LSM Bongkar menggelar kegiatan pemasangan spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap aksi unjuk rasa anarkis, yang digelar di Bundaran Saronde Kota Gorontalo, Rabu (21/10/2020) lalu.
Ketua Bara JP Pungki Yusuf menjelaskan,
Pemasangan spanduk itu sendiri terkait Penolakan Aksi Unjuk Rasa Anarkis yang bertuliskan “DEMO tidak di larang,,, ANARKIS kami lawan”, serta dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni di Bundaran Saronde, Simpang lima Telaga, serta di JDS.
“Kami sebagai Ketua Bara JP sekaligus Ketua LSM Bongkar terpanggil dan menilai bahwa aksi yang di lakukan oleh sekelompok massa aksi yg melakukan aksi unjuk rasa sudah sangat mengganggu ketertiban masyarakat, apalagi sudah melakukan tindakan anarkis, penutupan jalan, pengrusakan, pembakaran ban bekas, serta melakukan pelemparan batu terhadap aparat kepolisian”, Jelas Pungky.
Lebih lanjut Pungki mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada beberapa elemen masyarakat Provinsi Gorontalo khususnya yang ada di Kota Gorontalo telah melakukan aksi unjuk rasa tanpa melakukan hal-hal yang melanggar hukum atau anarkis, serta tidak terpengaruh dengan isu propokasi dan berita yang bersifat hoax.
“Kami selaku ketua LSM Bongkar serta Ketua Bara JP Provinsi Gorontalo sangat mengecam tindakan anarkis yang di lakukan oleh oknum tertentu pada saat aksi unjuk rasa, karena hal tersebut nantinya akan merugikan diri kita sendiri, orang lain, serta nantinya akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat umum”, tutup Pungky.(aji/luk)