Kota Gorontalo, mimoza.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) menegaskan, tidak ada lembaga perwakilan KPK didaerah dan hanya berada dipusat. Hal tersebut dikarenakan, saat ini marak beredar lembaga yang mengklaim bagian dari institusi anti rasuah tersebut.
Adanya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lembaga pers yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang akhir akhir meresahkan masyarakat, ditanggapi oleh pihak KPK-RI.
Kepala Satuan Tugas Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Adliansyah Malik Nasution mengatakan, lembaga KPK hanya berada di Jakarta, serta tidak memiliki perwakilan disetiap daerah.
“Jika ada pihak pihak yang mengaku dari institusi KPK, maka masyarakat diminta untuk segera melaporkan lembaga tersebut dan akan diproses hukum, karena lembaga yang mengatasnamakan KPK tersebut tidak dibenarkan,” kata Adliansyah.
Aldiansyah juga meminta kepada semua pihak, untuk tidak melayani lembaga tersebut yang mengatasnamakan KPK.
Sebelumnya, terinformasi salah satu lembaga yang mengatasnamakan bagian dari KPK, mengaku memiliki legalitas yang sah. Bahkan mereka mengaku dapat melakukan proses penyeldikan terhadap sejumlah persoalan yang terjadi di Gorontalo. (fzl)