Gorontalo, mimoza.tv – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merdeka Imran Nento mendesak pi8hak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap keterlibatan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dalam kaitan dugaan kasus korupsi pembebasan lahan pada mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
Imran menegaskan, saat ini bukti-bukti keterlibatan Gubernur dua periode itu sudah cukup untuk dilakukan pemeriksaan.
“Bukti materil dan keterlibatan Rusli dalam dugaan kasus korupsi ini sudah cukup bagi institusi Kejati untuk melakukan pemeriksaan,” jelas Imran.
Dirinya meminta Kejati juga secepatnya mengungkap dugaan kasus ini, karena indikasi kerjanya cukup besar dan fantastis.
Sementara itu, Kepala Kejati (Kajati) Gorontalo Firdaus Dewilmar mengatakan juga, dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa kembali sejumlah saksi.
“Kita akan panggil sejulah saksi, dan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka. Kasus pembebasan lahan ini juga tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Agung RI, yang bekerja sama dengan penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” pungkas Dewilmar.(luk)