Gorontalo, mimoza.tv – Anggota LSM Yaphara, Rauf Abdul Aziz meminta Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer untuk mengganti rezim-rezim lama yang saat ini masih menduduki jabatan di pemerintahannya saat ini.
Hal itu dikatakan Rauf terkait dengan polemik yang berkembang belakangan ini bahwa beberapa Aleg DPRD Provinsi Gorontalo mengatakan masa jabatan Penjagub Hamka tidak perlu diperpanjang lagi.
“Isu ini sudah terbantahkan. Dan saya sudah cek langsung ke beberapa Aleg Provinsi Gorontalo bahwa pernyataan itu tidak ada. Sejak awal Penjagub datang ke sini itu saya pertama menyoroti. Pak gub, kalau bapak ingin memperpanjang kepemimpinan sampai di 2024, segera bapak ganti rezim-rezim yang sekarang ini. Kalau saya melihat, kenapa sudah ada perintah pak Penjagub tapi mereka OPD-OPD ini tidak dengar. Ada pembangkangan. Situasi ini yang dimainkan,” ucap Rauf saat menjadi nara sumber di acara Forum Demokrasi Gorontalo (FDG) awal pekan ini.
Dirinya menduga, OPD yang saat ini keadaannya seperti masih lebih loyalitas terhadap orang lain daripada ke Penjagub Hamka.
“Makanya ada yang menduga jangan sampai ada gubernur bayangan, dan mereka ini tidak loyal ke Penjagub yang sekarang ini,” imbuhnya.
Olehnya lanjut Rauf, seorang Penjagub punya kewenangan, bila mana ada pejabat dan OPD yang membangkang, maka mudah-mudahan rezim-rezim lama yang kurang lebih 10 tahun berkuasa untuk segera diusulkan ke Mendagri untuk di ganti.
“Tidak menutup kemungkinan mereka ini rezim lama yang mempengaruhi keadaan. Membuat anggota legislatif dan eksekutif itu berantem. Patut di duga, karena mungkin ada pihak-pihak yang tidak suka Hamka ini Penjagub Gorontalo, maka dibuatlah skenario agar legislatif dan eksekutif itu berantem,” tutur Rauf.
Selain itu juga Rauf meminta Penjagub Hamka untuk membubarkan Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, yang dinilainya menjadi sumber permasalahan.
“Pokja ini adalah rezim-rezim lama yang bisa saja merongrong terus. Jangan sampai mereka ini sudah berakar bagus sehingga susah untuk di goyang, dan polemik ini akan berkepanjangan,” tegasnya.
Setali tiga uang dengan Rauf, Anggota LSM Gerhana, Dabir Tangoi juga menyampaikan, jika para SKPD bahkan Kepala Biro (Karo) itu tidak bisa diatur, maka masih banya SDM di Gorontalo ini yang bisa dan layak menggantikan mereka.
“Sudah benar saran dari saudara Rauf ini benar. Pokja pengadaan barang dan jasa ini harus dibubarkan. Karena sarang korupsi disitu. Contoh soal proses tender RS Ainun Habibie yang bermasalah. Contohnya soal masalah pengerjaan mekanikal RS yang empat miliar. Badan usaha itu mati tetapi dimenangkan. Mengapa proyek rumah sakit ini sampai ke KPK? Karena ada salah satu perbuatan yang melanggar hukum,” tegas Jabir.
Olehnya dirinya meminta, dengan polemik ini jangan ada yang membuat panggung untuk menciptakan kepentingan pribadi. Masalah penghentian Penjagub itu menurutnya ada mekanisme dan tahapannya.
“Sekarang saya bertanya balik, mengapa 10 tahun ini tidak ribut?. Ada kasus yang sangat besar, tetapi mengapa tidak dibombardir di koran? Cukup Pak, ada beberapa orang yang sekarang ada di Lapas. Ada ASN Provinsi Gorontalo, mengapa tidak ribut?. Jangan salahkan Penjagub sekarang. Dia sudah berbuat baik,” tutup Jabir.
Sebelunya dalam pemberitaan di salah satu media, ramai Komisi I sampai Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo membicarakan soal kinerja Penjagub Hamka Hendra Noer yang menurut para Aleg dari semua partai, masa jabatan tersebut tidak perlu diperpanjang. Baik AW Talib dari PPP, Fikram Salilama dan Meyke dari Golkar, Yuriko Kamaru dari Nasdem, Hidayat Bouti dari Demokrat, Irwan Mamesa dari PKS, dan Ance Robot dari PDIP, senada untuk meminta ke Presiden agar tidak lagi memperpanjang masa jabatan Hamka Hendra Noer.
Pewarta : Lukman.