Gorontalo, mimoza.tv – Pasca musibah terbakarnya mantan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Herman Ishak pada Sabtu (10/8/2019) pekan lalu, mendapat tanggapan dari sejumlah warga. Setelah mengetahui dan membaca beritanya dari berbagai media, tak sedikit yang simpatik, prihatin, hingga ada juga yang bingung dan bertanya-tanya “mengapa sampai dibakar?”.
“Informasi dan berita yang beredar, awalnya kebakaran dipicu oleh handphone yang meledak, kemudian berkembang lagi karena sengaja di bakar. Ini kan jadi pertanyaan masyarakat, mengapa sampai dibakar ?. Apa hanya karena memberikan uang dengan kaki lantas pelaku menyiram mantan Anggota Dewan tersebut dengan bensin, lalu membakarnya ?. Ini yang patut dipertanyakan,” kata Zainal, warga yang berdomisili di Kecamatan Telaga.
Dirinya menambahkan, media seharusnya juga mengulas, apa hubungan antara pelaku dan mantan Aleg Provinsi Gorontalo tersebut.
“Jangan-jangan mantan Aleg ini ada maksud tertentu. Apalagi bukan hanya bertamu, tetapi sebagaimana diberitakan berbaring di ranjang pelaku. Bisa saja karena pelaku merasa tersudut akhirnya melawan dengan cara menyiramka bensin dan membakarnya,” kata Zainal.
Hal senada juga diungkapkan Arianto Nurdin (41). Warga yang berdomisili di Desa Toto Utara ini berpendapat ada yang aneh dari informasi atau berita yang beredar soal mantan Senator Provinsi Gorontalo tersebut.
“Masa olo (masa sih) mantan Aleg itu sudah pamitan pulang, tapi sebelum beranjak dari tempat duduk, masih sempat berbaring di ranjang tersangka. Logikannya tamu kalau sudah berbaring di ranjang orang begitu kan jadi tanda tanya, ada apa ?, masa tamu tidur-tiduran di ranjang tuan rumah?,” ujar Ariyanto.
Tak hanya kedua warga tersebut, Melky Malik (61), salah satu warga yang tinggal di Desa Dutulanaa, Kecamatan Limboto ini bahkan beranggapan lain.
“Berita dan informasinya tidak lengkap, membingungkan. Jangan-jangan pelaku dan korban ini ba Hugel (punya hubungan gelap), sehingga ketika ada perlakuan yang kurang menyenangkan, mantan Aleg ini disiram dan dibakar,” ucap Melky.
Berbeda dengan ketiga warga tersebut, Rosdiana Karim (35) dan Dewinta Jafar (37) berpendapat lain. Kedua perempuan yang berdomisili di Limboto ini merasa iba dengan kejadian yang menimpa mantan Aleg tersebut. Bahkan mereka berdua berpendapat, perempuan pelaku pembakaran tersebut ada kelainan mental.
“Jangan-jangan pelakunya ada gangguan jiwa. Masa hanya memberi uang dengan kaki begitu saja sudah membakar orang. Kalau sudah berbuat demikian, bagusnya pelaku dihukum 20 atau 30 tahun penjara, karena sudah menganiaya orang,” ujar keduanya.
Informasi yang dilansir dari beberapa sumber, pada hari Minggu (11/8) pelaku pembakar mantan Aleg tersebut diamankan Unit III Sat Reskrim Polres Gorontalo.
Sebelumnya pada Sabtu (10/8/2019) sekitar pukul 17.30 Wita, terjadi peristiwa kebakaran di salah satu kos-kosan Aliva II, yang beralamat di Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
IL (38) alias Yen, wanita berstatus ibu rumah tangga (IRT) di Desa Limbato Kabupaten Boalemo membakar Herman D Ishak, yang diketahui adalah mantan Anggota Legislatif Provinsi Gorontalo, yang juga seorang purniawan Polri.(luk)