Pohuwato, mimoza.tv – Sebanyak 74 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato di wisuda IQRO dan Al-Quran, Senin(20/11/2023).
Kegiatan ini sebagai upaya pembinaan para warga binaan, menunjukkan komitmen mereka untuk meningkatkan literasi agama dan pengetahuan Islam, dan menciptakan atmosfer positif semangat pembelajaran di balik jeruji besi.
Pada acara tersebut, setiap Bang Napi menerima penghargaan berupa sertifikat keberhasilan atas prestasi dalam memahami dan menghafal AlQuran.
Pada kesempatan itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Irman Jaya mengatakan, proses pembelajaran ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman agama, tetapi juga sebagai langkah konstruktif dalam mempersiapkan mereka untuk reintegrasi ke masyarakat.
“Saya sangat bangga melihat semangat dan dedikasi para narapidana dalam mengikuti kegiatan wisuda IQRO dan Al-Quran ini. Prestasi yang mereka raih tidak hanya mencerminkan peningkatan dalam pemahaman agama, tetapi juga sebagai bukti nyata bahwa pembinaan melalui pendidikan dapat membuka jalan menuju perubahan yang positif,” kata Irman Jaya.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan yang diraih oleh narapidana ini akan menjadi inspirasi bagi mereka dan juga menunjukkan kepada masyarakat bahwa setiap individu berhak mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri.
“Program-program seperti ini bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang memberikan harapan dan peluang untuk perubahan yang lebih baik,” imbuhnya.
Menurutnya bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam proses pembinaan. Dengan memfasilitasi kegiatan seperti ini, kami berusaha memberikan sarana agar narapidana dapat membangun keterampilan positif dan meningkatkan pemahaman spiritual mereka.
“Kami berharap bahwa keberhasilan ini akan menjadi langkah awal untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi mereka yang telah menyelesaikan program ini,” tutup Kalapas Pohuwato.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kabupaten Pohuwato Saipul Mbuinga yang di wakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Arman Mohamad, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan Kejaksaan Negeri Marisa, perwakilan Polres Pohuwato, dan perwakilan Dandim 1313 Pohuwato.(rls/luk)